Sedangkan pelaku laki-laki berinisial MI alias Ipan (23) warga Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Aau dan Ifan ditangkap dengan barang bukti narkotika sebanyak satu paket sabu seberat 4,85 gram dan dua paket lagi seberat 4,69 gram.
“Saat ini ketiga budak sabu yaitu Rudi, Aau dan Ifan sudah di lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,” tutur perwira menengah lulusan Akpol angkata 2006 itu.
Dari dua penangkapkan yang dilakukan hanya dalam kurun waktu dua hari tersebut, Satresnakorba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan lebih dari 1 ons sabu. (ant/edj)
Editor: Erna Djedi