“Kami juga menerapkan standar protokol kesehatan yang sangat ketat. Yang pasti, para sopir truk juga harus bebas COVID-19 sama seperti penumpang lainnya wajib menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen ataupun tes GeNose C19,” pungkas Anton yang juga Ketua Bidang Passangger dan Roro Indonesia National Shipowners Association (INSA) Kota Banjarmasin. (ant)
Editor: Erna Djedi