WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kalsel dan Dinas Kesehatan Kalsel melaksanakan Rapid Tes Antigen kepada sopir dan penumpang di Terminal Km 6 Banjarmasin, Kamis (6/5/2021). Merupakan langkah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kalsel.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Terminal KM 6 Banjarmasin Dishub Kalsel, Rusma Khazairin mengatakan, Rapid Test Antigen ini dalam rangka pembatasan mudik dan transpotasi angkutan darat.
“Kami adakan kegiatan Rapid Tes Antigen secara acak bagi sopir dan penumpang yang masuk ke terminal Km 6,” katanya.
Menurutnya, hal ini sesuai Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak Rapid Test Antigen apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah. Setiap penumpang maupun sopir diharuskan menjalani rapid antigen.
Bahkan sepanjang yang daerahnya ada pos penyekatan kemungkinan juga akan melakukan Rapid Tes Antigen bagi sopir dan penumpang. Kemungkinan untuk yang masuk dari terminal Km 6 lebih banyak taksi angkutan daerah Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
“Angkutan umum yang masuk di terminal Km 6 tidak terlalu banyak, maka kami fokus kepada para sopir yang ada bertahan di sini ataupun meraka yang nanti datang masuk ke terminal Km 6 ini,” ungkapnya.
Petugas Kesehatan Dinas Kesehatan Kalsel, Adie mengatakan Rapid Tes Antigen ini akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Pihaknya menyediakan alat, pelayanan dan SDM dan mobil layanan.
Hasil dari Rapid Tes Antigen ini bisa ditunggu selama 10 hingga 15 menit. Jika ditemukan ada yang reaktif, seperti SOP yang ada maka pihaknya akan merekomendasikan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kemudian nanti kita jadwalkan untuk tes swab lanjutan. (has)