BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran 916,39 Gram Sabu untuk Banua Anam, Amankan Dua TSK

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fahrul Rahman tergiur uang Rp 5 juta, nekad menjadi kurir narkotika jenis sabu. Warga Jalan Pekapuran A Gang 5 Banjarmasin itu membawa sabu dari Banjarmasin ke Barabai sekaligus pulang kampung, selanjutnya menyerahkan barang haram itu kepada Abdul Sani.

    Ditengarai, Abdul Sani yang merupakan warga Jalan Desa Mahang 16 RT 03 Sei Hanyar Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk selanjutnya mengedarkannya di daerah Banua Anam.

    Hingga akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di Bumi Lambung Mangkurat ini. Fahrul Rahman (56) dan Abdul Sani (61), keduanya diringkus di Jalan A Yani Km 97 Kecamatan Tapin  Selatan beberapa hari lalu.

    Petugas berhasil mengamankan 916,39 gram sabu. Penangkapan Fahrul Rahman dan Abdul Sani berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kurir yang akan mengantar narkoba jenis Methamphetamine atau sabu.

    Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka akan mengantarkan narkotika atau sabu tersebut dengan tujuan Hulu Sungai Tengah, maka petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap teresangka beserta barang buktinya.

    Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Jakcson Lapalonga kepada wartawan mengatakan, pertama kali mengamankan Fahrul Rahman yang membawa narkoba jenis sabu seberat 916,39 gram kemudian meringkus Abdus Sani. Pihaknya mencegat tersangka, Fahrul Rani saat mengendarai sepeda motor Scoopy DA 6569 AHO.

    Baca Juga :   Pantauan Arus Lalu Lintas di Simpang 3 Dalam Pagar Ulu Menuju Lokasi Haul Datu Kelampayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI