Semua Fraksi di DPRD Setujui RTRW Kabupaten Banjar Rentang Waktu 20 Tahun
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Rencana Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Banjar tahun 2021-2041 akhirnya mendapat persetujuan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Banjar pada Rapat Paripurna, Rabu (5/5/2021).
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, pendapat akhirnya terkait penyusunan RTRW Kabupaten Banjar secara terperinci untuk perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kabupaten Banjar.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dirinya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Banjar ada saran, masukan, dukungan dan apresiasinya sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan.
”Semoga dengan adanya penetapan RTRW Kabupaten Banjar dalam rentang waktu 20 tahun ini, dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Adapun tujuan Raperda RTRW Tahun 2021-2041 ini adalah untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam, guna mendukung Kabupaten Banjar sebagai pusat pertumbuhan Kalsel berdasarkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Banjar, H M Rofiqi memimpin Rapat Paripurna DPRD Banjar diruang rapat gedung DPRD Banjar Lantai II itu. Rapat paripurna kali ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, Wakil Ketua III DPRD Banjar, H Akhmad Zacky Hafizie, anggota dan Sekretaris Dewan Aslam, Forkopimda serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar. (bjr)
Editor: Hasby