WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ratusan pengurus rumah ibadah mulai dari masjid, gereja dan pura di Kabupaten Tabalong menerima insentif selama empat bulan dari pemerintah daerah.
Wakil Bupati Tabalong Mawardi menyerahkan langsung insentif kepada 267 pengurus rumah ibadah termasuk para penghulu.
“Insentif ini bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian para pengurus rumah ibadah,” jelas Mawardi.
Dana insentif ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi penerimanya dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari – hari.
Mawardi juga meminta para pengurus ibadah bisa mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengawasi para jamaahnya untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terpisah Kasubag Kesejahteraan Sosial Tabalong Yusi Safari menyampaikan bantuan yang diserahkan pemerintah berdasarkan SK Bupati Tabalong No. 188.45/222/2021.
Total dana insentif tahap awal yang diserahkan mencapai Rp 534 juta untuk periode Januari sampai April 2021.
Dengan rincian tiap pengurus menerima insentif Rp500 ribu per bulan dari dana APBD Kabupaten Tabalong 2021. (ant)
Editor: Erna Djedi