BPOM HSU Temukan Produk Rusak dan Kedaluwarsa dari Sejumlah Pedagang di Amuntai


    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara yang juga membawahi wilayah Balangan dan Tabalong masih menemukan produk pangan yang kondisi kemasan rusak dan kadaluarsa di sejumlah pedagang.

    “Petugas kita masih menemukan kemasan yang sudah rusak dan masa berlakunya sudah expired akan tetapi masih di pajang di rak-tak penjualan,” ujar Kepala BPOM HSU Bambang Herry Purwanto di Amuntai, Rabu.

    Petugas BPOM lantas hanya bisa menegur pedagang untuk tidak menjual produk yang rusak dan kadaluarsa tersebut. Jika pedagang tidak mengindahkan teguran maka BPOM bersama aparat akan menyita produk pangan tersebut.

    Bambang menyampaikan sebanyak empat sarana yg diperiksa, ditemukan pangan rusak sebanyak 30 pcs.pangan rusak lainnya sebanyak 7 pcs, kemudian satu item (1 pcs) dan 1 item obat yang kedaluarsa (24 sachet).

    Petugas BPOM HSU juga menemukan warung yang menjual obat keras daftar G sebanyak 12 item.

    Sarana 1-3, barang disisihkan untuk di retur, sedangkan sarana 4 barang disisihkan dan dimusnahkan oleh pemilik sarana.

    Babang kembali mengingatkan masyarakat atau konsumen agar selalu melakukan cek KLIK yakni mengecek Kemasan, Label, Izin edar, tanggal Kedaluwarsa saat akan membeli dan mengkonsumsi produk pangan kemasan.

    “Selanjutnya kembali kepada konsumen untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam membeli produk,” pungkasnya.

    Selama Ramadhan, Kantor Loka BPOM Kabupaten HSU sudah empat kali melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan makanan hingga jelang Idul Fitri nanti guna menjamin keamanan makanan para konsumen. (ant)

    Baca Juga :   Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI