KPPS Bansel Diingatkan Agar Memahami Tugas Dalam Pelaksanaan PSU Kota Banjarmasin


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan terlibat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarmasin diingatkan untuk memahami tugas sesuai Tupoksi.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen SH MSi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tupoksi KPPS PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020 yang berlangsung di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (22/4/2021).

Akhmad Fydayeen mengatakan, tujuan kegiatan Bimtek sebagai upaya pembekalan untuk para KPPS dalam melaksanakan PSU agar benar-benar memahami tugas dan wewenang sesuai dengan tupoksi dan paling penting selalu menjaga protokol kesehatan.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama hari ini adalah pembekalan bimtek dari teman-teman KPU kepada para KPPS di kelurahan Basirih Selatan,” ujar Fidayeen.

“Di mana di harapkan nanti para peserta bimtek memahami dan mengerti tugas pokok dan fungsinya selaku kpps, kemudian sekalian juga saya sampaikan untuk tetap jaga prokes,” lanjutnya.

Kemudian, sambung alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini, dirinya berharap warga Banjarmasin, terutama di wilayah yang akan melaksanakan PSU, agar menggunakan hak pilih.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota juga mengingatkan masyarakat terkait kondisi musim kemarau yang biasanya menjadi pemicu kebakaran di kota Banjarmasin.

“Terkait menjaga ketentraman dan ketertiban ulun minta masyarakat kita di kota banjarmasin sangat berhati-hati karena kita tahu sendiri cuaca sangat panas sekali sehingga sudah beberpakali kebakaran jadi tolong di jaga listrik dan masak pada waktu buka maupun sahur, mudah-mudahan allah memberikan keselamatan kepada wilayah kita banjarmasin ini sehingga dapat melaksanakan ibadah ramadhan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini