Pj Gubernur Kalsel Perbolehkan Wisata Lokal Buka Saat Libur Lebaran

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Objek wisata lokal di Kalimantan Selatan diperbolehkan selama libur Lebaran nanti asalkan mematuhi protokol kesehatan, jika terbukti melanggar maka petugas bertindak tegas melakukan penutupan.

    “Tolong dipatuhi kapasitas maksimal 50 persen dan pengunjung semuanya menggunakan masker agar tetap aman dari penyebaran COVID-19,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal di Banjarmasin, Kalsel, Rabu.

    Untuk itulah, Safrizal menekankan adanya petugas yang melakukan pengawasan di setiap obyek wisata baik yang konsepnya tertutup maupun terbuka.

    “Kalau ada petugas kan terjamin pengawasannya. Jika ada pelanggaran saya minta kapolda tutup lokasinya,” tegas dia.

    Aturan serupa juga berlaku bagi perhotelan yang biasanya menggelar acara. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Safrizal juga meminta kapolda bertindak tegas melakukan penutupan.

    Jika diperlukan, tambah dia, petugas kesehatan akan menyiapkan tes cepat antigen bagi wisatawan agar lokasi wisata benar-benar steril dari penyebaran COVID-19.

    Pemerintah daerah telah melarang mudik selama Lebaran nanti. Petugas bakal melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan baik kabupaten dan kota maupun lintas provinsi.

    Peningkatan kasus COVID-19 di Kalimantan Selatan masuk tahap mengkhawatirkan, dimana laju penyebarannya meningkat cukup signifikan dari hari ke hari.

    Satgas Penanganan COVID-19 menyebutkan per 20 April 2021 ada 2.621 pasien dirawat dengan penambahan kasus dari hari sebelumnya sebanyak 147 orang dan empat meninggal dunia. (ant)

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI