Pemusnahan Sabu Seberat 2,5 Kg di Halaman Polres Banjar, Selamatkan Puluhan Ribu Calon Pemakai Narkoba

    Bermula dari info warga, Kapolsek Astambil Iptu Andi Tri Hidayat beserta anggota turun ke lokasi, seputar SPBU Jalan A Yani Km 49 Astambul. Ada seorang mencurigakan, setelah digeledah ada paket sabu, juga di bawah jok sepeda motor Vario DA 6777 ada 10 kantong dengan berat lebih dari 500 gram.

    Kemudian dari pengembangan, aparat bergerak lagi ke Jalan Kurnia Kompleks AKR 1 Liang Anggang, Banjarbaru. Dari sana, polisi tidak menemukan tersangka lainnya karena sudah melarikan diri.

    Namun, di TKP itu, ada beberapa sepeda motor yang ternyata di masing-masing joknya ada sabu, sehingga total keseluruhan barang bukti  2.550 gram sabu. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

    Wakil Bupati Banjar, H Said Idrus Al Habsyie turut memblender sabu sebanyak dua kali lantaran banyaknya barang bukti yang dimusnahkan.

    Dia sangat mengapreasiasi keberhasilan kepolisian dalam mengungkap sabu seberat 2,5 kilogram tersebut. Dirinya menghimbau kepada guru-guru agama di Kabupaten Banjar agar bisa memberikan materinya tentang bahaya narkoba bagi masyarakat dalam tausyiahnya.  

    “Kita ini serambi Mekkah, masa kita menurut informasi rangking tiga seKalsel. Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini tidak ada lagi narkoba yang masuk kedaerah kita,” harapnya. (bjr)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Stok Darah di RS H. Damanhuri Menipis, Ketua TP PKK HST Ajak Warga Donorkan Darah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI