WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyetujui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Basirih dijadikansebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPAT) yang berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Ini rencana yang sangat bagus kedepannya bagi pengembangan TPA Basirih,” ujar Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen di Balaikota, Selasa.
Dengan bekerjasama dengan pihak investor dari PT Talenta Bumi Energy, dia menyatakan sangat bagus baik dari sisi lingkungan maupun dari sisi ekonomi.
Saat ini, kata dia, yang perlu diperhatikan agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan adalah mensinkronkan antara kepentingan Pemkot yang mewakili masyarakat dengan kepentingan swasta.
Pembangunan TPA Basirih menjadi kawasan RDF diharapkannya dapat membantu mengatasi permasalahan sampah diperkotaan yang semakin hari kian menumpuk.
Selain menghasilkan bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara), dengan pengembangan kawasan ini juga akan menghasilkan peningkatan kualitas lingkungan, hebatnya lagi dengan pengembangan di kawasan TPA Sampah Basirih menjadi RDF, maka dapat mengurangi kebutuhan lahan untuk TPA sampah.
Menurut Akhmad Fydayeen, rencana studi kelayakan tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 21 April 2021.
Sementara itu, Projec Koordinator PT Talenta Bumi Energy Deny Setiawan menyatakan, kelanjutan rencana kerjasama dengan Pemkot Banjarmasin terkait pengembangan TPA Basirih ini posisinya masih studi kelayakan.
“Studi kelayakan ini dikerjakan oleh konsultan kita di Jakarta. Mudah-mudahan studi kelayakan ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan, kita datang ke Banjarmasin untuk melakukan survey lapangan, meminta data-data guna mensinkronkan regulasi, sehingga keterlibatan pihak swasta ini dapat terwujud berkerjasama dengan Pemko Banjarmasin,” ujarnya.

