Polri Gandeng Interpol Buru Pria Mengaku Nabi ke-26, Tinggalkan Indonesia Sekitar 2018

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Ahad, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

    Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

    Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

    “Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.

    Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

    “Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

    Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

    Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

    Baca Juga :   DPR Minta Pemerintah Selektif Terapkan Bea Masuk 200 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI