Oleh karena itu, katanya, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan agar kuat dan tahan gempa.
“Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan ‘building code’ dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa,” katanya.
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Sabtu (10/4/2021).
Musibah tersebut berdampak pada 15 kabupaten/kota di Jawa Timur, dari Probolinggo hingga Ponorogo yang menyebabkan ribuan rumah dan ratusan fasilitas umum rusak.
Menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021), sebanyak 179 fasilitas umum rusak karena gempa bumi.
Bencana itu juga mengakibatkan 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat. (ant)
Editor: Yayu Fathilal