WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kabar perceraian putra kandung Jendral Ahmad Yani, Irawan Sura Eddy A Yani dengan istrinya, Bulan Purnamasari cukup menghebohkan.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Irawan mengatakan sejak pernikahannya dengan Bulan pada 2014 ia sering mengalami cekcok karena merasa dikekang.
Kekangan itu seperti komunikasi dan hubungan silaturahminya dengan keluarga besar Jenderal Ahmad Yani dibatasi, termasuk pada ketiga anak kandungnya dari pernikahan sebelumnya.
Irawan juga menyebut Bulan kerap menyimpan seluruh barang pribadinya hanya demi egonya untuk mendominasi kehidupannya.
Barang pribadi tersebut berupa warisan orangtuanya, dipindahtempatkan ke lemari pakaian pribadi Bulan.
Lemarinya dikunci oleh Bulan.
Kemudian, sebagian lagi disimpan di gudang dan di bagasi mobil pribadi Bulan.
“Semua dalam keadaan terkunci, kuncinya dipegang Bulan sendiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bulan juga dikatakannya sering marah, mencaci maki, mengumpat kepada siapa saja termasuk kepada Irawan.
Pengekangan oleh Bulan semakin menjadi-jadi usai ia divonis menderita kanker payudara.
Kemudian Irawan mendapat kabar ia digugat cerai oleh Bulan pada 8 September 2020 lalu dan resmi cerai pada 28 Desember 2020.
“Gugatan atas bersama terhadap Ny. Bulan Purnamasari tersebut menindaklanjuti gugatan cerai yang diajukan Penggugat Ny. Bulan Purnamasari kepada klien kami dan telah diputus oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan sesuai putusan No. 3071/PDT.G/2020/PA.JS tanggal 28 Desember 2020. Dengan putusan tersebut, per 28 Desember 2020 klien kami dan Nyonya Bulan Purnamasari secara resmi sudah bercerai,” bunyi pernyataan dari kuasa hukum Irawan, Fahrudin Nasution dan Dian Amalia.