Kesederhanaan Paman Birin Sang Pengemban Amanah

Setelah menang pilkada Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2015 berpasangan dengan Rudy Resnawan, Sahbirin kembali mencalonkan diri pada pilkada Gubernur Kalimatan Selatan tahun 2020. Pilkada tanggal 9 Desember 2020 sampai saat ini belum ada pemenangnya, karena lawan politiknya Denny-Difri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan suara sebanyak 8.127 suara  dan perolehan suara Sahbirin-muhidin.

Denny-Difri mendapatkan suara 843.695 (49.76 persen) Sahbirin-Muhidin 851.822 (50,24 persen). Setelah diperkarakan di Mahkamah Konstitusi, MK akhirnya memutuskan bahwa beberapa TPS harus diulang pencoblosannya melalui Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Keputusan itu disambut dengan sholat hajat oleh Paman Birin, sambil menyiapkan strategi untuk kembali merebut hati rakyat dalam pemilihan PSU pada 9 Juni 2021. Menurut Paman Birin, hasil keputusan MK harus disambut sebagai bagian dari kemajuan demokrasi Indonesia dan mempersiapkan diri berkompotisi dengan Denny Indrayana mendapatkan kursi kepemimpin Kalimantan Selatan.

Melihat kepemimpinan Sahbirin 2015-2020, ada beberapa bukti yang dapat menunjukkan sederhanaan Sahbirin, bisa dilihat saat peristiwa makan siang bersama petani di Pondok Sawahan Desa Sungai Batang, kecamatan Martapura Barat. Hidangan yang sangat sederhana tetap dihargainya sebagai karunia Allah. Makanan yang disajikan Garinting Sapat (ikan sapat kering) disantap dengan lahap.