Properti yang dimaksud termasuk bangunan seperti gedung, perumahan ataupun pertokoan, serta properti yang berada di dalam bangunan tersebut selama diasuransikan.
“Allianz RumahKu Plus merupakan salah satu produk yang dapat dipilih untuk memberi perlindungan maksimal bagi rumah tinggal melalui akomodasi sementara, tanggung gugat hukum, kerusakan benda, ganti rugi kematian tertanggung, serta jaminan untuk kebakaran dan sabotase,” kata Wahyuni.
2. Asuransi Properti (khusus Usaha) dengan manfaat business interruption
Dalam asuransi properti untuk usaha, perluasan perlindungan terhadap banjir dan juga perlindungan terhadap keberlangsungan usaha (business interruption) merupakan hal yang penting.
“Untuk melindungi properti usaha, Allianz menawarkan produk Allianz UsahaKu, yang memberi jaminan perlindungan kelangsungan usaha, tanggung gugat hukum, kerusakan barang atau properti, uang dalam brankas, kehilangan barang pelanggan, serta banjir dan bencana lainnya,” kata Wahyuni.
Melalui manfaat tersebut, Anda bisa mendapatkan pengganti terhadap pendapatan usaha sementara saat properti usaha terkena risiko yang terdapat pada polis, sehingga usaha yang dilakukan menjadi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Yang perlu diperhatikan dalam merancang pertanggungan manfaat business interruption atau gangguan usaha yaitu besarnya laba kotor dari perusahaan yang terkena bencana, fixed cost atau biaya biaya tetap perusahaan, serta variable cost atau pengeluaran tidak tetap.
3. Asuransi kendaraan
Dengan tingginya risiko banjir, kendaraan pun menjadi salah satu hal yang terancam. Untuk mengantisipasi segala bentuk kerugian, dibutuhkan perlindungan asuransi yang luas, yang tidak hanya melindungi kendaraan, namun juga pengendara, penumpang, hingga kewajiban terhadap pihak ketiga.
Siapkan Perencanaan Keuangan untuk Antisipasi Dampak Bencana Alam
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com