KPU Banjarmasin dan Pemko Persiapkan Pelaksanaan PSU Bertepatan Ramadhan

    “Kita pastinya akan mendukung segalanya agar pelaksanaan PSU ini berjalan lancar dan hasilnya sesuai yang diharapkan semua,” paparnya.

    Sebagaimana putusan MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir terhadap lawannya peroleh suara terbanyak yang penetapan KPU setempat, yakni, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor atau Paslon nomor urut 2.

    MK memutuskan dan memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pada tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni, Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

    Sebagaimana rekapitulasi hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin sebelumnya, pasangan nomor urut 2, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor meraih suara terbanyak, yakni, 90.980 suara.

    Sementara itu, terbanyak kedua diraih pasangan nomor urut 4, yakni, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir meraih 74.154 suara, terbanyak ketiga pasangan nomor urut 1, H Haris Makkie dan Ilham Noor meraih sebanyak 36.238 suara dan terbanyak keempat pasangan nomor urut 3, H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy meraih sebanyak 31.334 suara.

    Dari data sebelumnya, untuk tiga kelurahan yang diperintahkan PSU tersebut, yakni, Kelurahan Mantuil dengan jumlah 29 TPS dan sebanyak 10.501 pemilih, Murung Raya dengan jumlah 23 TPS dan sebanyak 9.778 suara dan Basirih Selatan dengan jumlah 28 TPS dan sebanyak 11.207 suara. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   SKPD Pemkab Batola Dituntut Dukung Program Prioritas Nasional dan Provinsi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI