Ketua DPRD Kalsel Harap Bawaslu Lebih Aktif hadapi PSU

    “Terlebih lagi misalnya seorang profesor yang melakukan ‘shalat pokitik’ sungguh memalukan karena melanggar aturan yaitu memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye terselubung,” demikian Puar Junaidi.

    Peristiwa pada salah satu masjid Komplek Perumnas km4,5 Banjarmasin,.Rabu (31/3) pagi antara anggota timnya Paslon Gubernur dan Wagub Kalsel H Denny Indrayana – H Defri Derajat atau disingkat H2D nomor urut dua (2) dengan warga masyarakat setempat.

    Ketika itu Denny bersama beberapa orangnya habis shalat Subuh, namun karena ada kesalahpahaman, salah satu pengikut bernama Jarkani menghantam Salman salah seorang warga masyarakat setempat sehingga hampir terjadi adu kekuatan.

    Kejadian yang diduga bernuansa politis tersebut kini sedang ditangani kepolisian setempat untuk pengusutan lebih lanjut.

    Pada Pilkada 2020 atau Pilgub dan Pilwagub Kalsel ada dua Paslon yaitu H Sahbirin Noor (petahana) – mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1).

    Namun berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia harus melaksanakan PSU pada beberapa wilayah kecamatan di Kalsel termasuk Kecamatan Banjarmasin Selatan. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   3 Remaja Diamankan di Belitung Diduga Kelompok Gengster Pelaku Penyerangan Anggota Damkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI