Tim Gabungan Macan Kalsel Ringkus Sindikat Penipuan Take Over Kredit Mobil, Begini Modusnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Macan Kalsel bersama tim gabungan Jatanras Hulu Sungai Selatan, Jatanras Tabalong, Jatanras Polresta Palangkaraya dan Jatanras Polresta Samarinda meringkus sindikat penipuan take over kredit kendaraan roda empat.

    Modus para pelaku adalah dengan berpura-pura hendak melakukan take over mobil menggunakan identitas palsu, yang selanjutnya mobil tersebut dibawa dan dijual kembali dengan keuntungan yang cukup tinggi. Para pelaku mencari korbannya di sosial media yang menawarkan take over mobil, selanjutnya para pelaku mengajak korban untuk melakukan take over dibawah tangan atau tanpa sepengetahuan pihak leasing.

    Para pelaku kini diamankandi Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.  Mereka adalah, Nazeli Rakhman (53) diamankan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
    Hardi (63) diamankan di Jalan Durian III, Gang Ketapi Rt. 12,  Tanjung Redeb Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim.

    Petugas mengamankan beberapa unit mobil sebagai barang bukti.

    Kasubdit 3/Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kepala Tim Macan Kalsel, Iptu Jhoni Arief mengingatkan masyarakat berhati-hati melakukan take over mobil diluar sepengetahuan pihak leasing.


    Kebutuhan akan uang, memerlukan modal usaha atau tidak sanggup lagi melakukan cicilan kredit, biasanya menjadi alasan yang digunakan banyak orang untuk melakukan take over.
    Sebelum melakukan take over mobil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jangan sampai karena ketidaktahuan anda melakukan take over kredit di bawah tangan atau tanpa melibatkan pihak leasing. Hal ini tentu saja dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

    Melalui akun instagram Macan Kalsel. Mengingatkan, jika timbul masalah nantinya akibat take over kredit di bawah tangan, perusahaan leasing bisa menggugat pembeli pertama yang tercatat di leasing sebagai debitur untuk memberikan ganti rugi. Karena itu, lakukanlah take over kredit secara aman dan sesuai prosedur yang berlaku. (has)

    Baca Juga :   Buaya Kembali Muncul di Sungai Pemurus Baru, Ukurannya Makin Besar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI