WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar menyelamatkan kurang lebih sebanyak 10.200 jiwa dari bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya menyusul keberhasilan ungkap kasus peredaran narkotika.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, di Martapura, Senin mengatakan, keberhasilan itu diraih jajaran Polsek Astambul yang sukses menyita barang bukti 2.550 gram narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil pengungkapan kasus jajaran Polsek Astambul disita baranf bukti seberat 2,5 kilogram sabu-sabu yang jika dipakai 1 gram empat orang maka jiwa yang diselamatkan sebanyak 10 ribu lebih,” ujarnya.
Pengungkapan kasus besar narkotika itu dilakukan kapolres dalam jumpa pers di Mapolsek Astambul bersama Wakil Bupati Banjar Said Idrus, Ketua DPRD Banjar M Rofiqi dan perwakilan kejari juga pengadilan setempat.
Menurut kapolres, sabu-sabu dengan berat lebih dari 2,5 kilogram itu jika dirupiahkan dengan asumsi satu gram mencapai Rp1,6 juga maka harganya sebesar Rp4 miliar yang membuktikan tingginya harga barang haram itu.
“Kami mengapresiasi jajaran Polsek Astambul mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti cukup besar. Keberhasilan ini merupakan penjabaran program kapolri menuju Polri yang presisi,” ungkapnya.
Wakil Bupati Banjar Said Idrus juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Polres Banjar yang berhasil meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banjar.
“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polres Banjar dan penanganan kasus narkoba memang harus cepat, tepat dan diperlukan langkah-langkah tegas sehingga bisa mencegah peredaran dan penyalahgunaan,” katanya.