WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan pemeriksan atau audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2020.
Bupati HSS H. Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (29/3),mengatakan, audit terperinci oleh BPK ini adalah tindak lanjut dari diserahkannya LKPD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 25 Maret yang lalu.
“Hari ini semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten HSS berhadir, ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa kita siap untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, dalam sambutan entry briefing Pemkab HSS bersama BPK RI Perwakilan Kalsel, di Pendopo Kabupaten setempat.
Dijelaskan dia, meminta kepada semua kepala OPD selama pemeriksaan berlangsung untuk tetap berada di tempat tidak pergi ke luar daerah, kecuali ada alasan yang sangat penting serta harus mendapatkan izin dari bupati.
Ini harus dilakukan karena pihaknya ingin memberikan dukungan dan pelayanan yang maksimal, demi kelancaran pemeriksaan BPK RI selama melaksanakan tugas pemeriksaan di HSS.
Selain itu, ia juga mengharapkan jika tim audit BPK memerlukan data dan informasi data dukung pemeriksaan, agar diberikan dalam kesempatan pertama, Pemkab HSS ingin berikan ruang gerak yang leluasa pada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan rinci.
“Kepada tim pemeriksa, kami meminta selain melakukan pemeriksaan agar juga diberikan pendampingan terhadap OPD, sekaligus arahan-arahan untuk perbaikan sehingga tahun-tahun ke depan bisa lebih sempurna lagi dalam pembuatan laporan LKPD,” katanya.