Terungkap, Motif Pembunuhan Warga Handil Bakti di Depan Gang Mas Urai Belitung Darat

Saat kejadian itu, lanjut Kapolsek, baik pelaku maupun korban dalam pengaruh minuman keras.

Kapolsek menambahkan, setelah cekcok mulut pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang di atas loteng di depan rumah lahan parkir yang dikuasainya.

“Kemudian pelaku menyerang korban hingga tewas di tempat,” ujar Kompol Mars Suryo.

Akibat serangan pelaku ini, korban tewas mengenaskan di tempat kejadian dengan luka bacok di kepala serta lengan korban nyaris putus.

Setelah menghabisi Rifad, pelaku melarikan diri ke kawasn belakang Pasar Kalindo, Belitung, sebelum ditangkap di atas Jembatan Basirih.

Atas perbuatannya itu, Rahim alias Ahim dijerat pasal 338 KUHP dengan acaman penjara 15 tahun. (edj)

Editor: Erna Djedi