H Mukhyar berharap, para pedagang paham dengan apa yang terjadi saat ini dan bisa menerimanya dengan lapang dada.
“Mudah-mudahan keputusan ini bisa diterima dengan lapang dada, intinya kami tidak mau menyakiti bapak atau ibu sekalian, karena bagaimanapun juga pedagang juga merupakan warga kami, ” ucapnya.
Penjual wadai dadakan juga tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin, hal ini akan didiskusikan dengan kecamatan dan kelurahan terkait cara memberikan edukasi kepada masyarakat yang hendak berjualan.
Adapun pelaksanaan Pasar Ramadan secara online sudah dilaksanakan pada 2020 lalu, sempat menjadi keluhan para pedagang. Sebab, biasa menjual makanan secara langsung, berganti dengan cara online sedangkan masih banyak dari pedagang yang tidak mengerti teknologi. (ayn)
Editor : Hasby