WARTABANJAR.COM, PULANG PISAU – Menindak lanjuti pengaduan masyarakat, dengan Quick respons, sigap dan cepat terkait adanya dua peristiwa pidana menonjol, Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) memerintahkan Tim khusus gabungan Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng di bawah pimpinan Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra, S.E., M.H.
Yang pertama kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap anak yang mengkibatkan luka serius pendarahan pada kepala sedangkan ibunya meninggal dunia di Desa Bawan Kec. Banama Tingang, Pulpis.
Korban meninggal adalah Mariati alias Imar (41), warga Desa Sakabatur, RT. 004, Kecamatan Kapuas hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng dan anaknya Wahyudi alias Wahyu (6) mengalami luka berat.
Diketahui bahwa kejadian terjadi pada Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelaku diketahui bernama Suriansyah (28) warga Desa Saka Batur Kecamatan Pulau petak Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, berhasil diringkus oleh Polsek Banama Tingang dan Satreskrim Polres Pulang Pisau di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang, Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa yang bersamaan pada hari itu adalah pembunuhan sadis terhadap dua wanita kakak beradik di Desa Mentaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Kedua wanita yang ditemukan tewas mengenaskan tersebut adalah Sunarsih (64) yang diketahui tengah hamil enam bulan dan adiknya bernama Jamiah (50) alias Mbak Mur, diketahui pada, Minggu (21/03/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.