WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pengendara sepeda motor Suzuki Spin Nomor Polisi DA 6505 BG bernama Ariadi. Pria kelahiran Banjar 1993 itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Martapura Lama Km 11.400 Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Minggu (21/3/2021) pukul 04.15 Wita dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga Jalan Sungai Rangas Tengah RT 003 itu mengalami luka siku kiri lecet, tangan kanan lecet, kaki kanan lecet, kepala pecag dagu robek, hidung robek, dan meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Info didapat, Ariadi bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Yamaha NMax Nomor Polisi DA 6864 BEE bernama M Fajri (21) warga Sungai Rangas Tengah RT 02 Kecamatan Martapura Barat kabupaten Banjar yang mengalami luka pada leher lecet, dagu lecet, bibir robek.
Sedangkan penumpang sepeda motor Yamaha Nmax, Taufik Rahman (26) mengalami luka pada siku kanan lecet, pelipis robek.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Banjar, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata membenarkan kejadian tersebut.
“Kronologis kejadian masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di kawasan jalan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, subuh tadi. Dalam kecelakaan tersebut, pengedara motor yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Informasi yang dibagikan akun @info_kejadian_banjarmasin, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 04.35 Wita. Korban mengalami luka parah sehingga nyawanya tidak tertolong. (has/edj)