BerandaBerita BeritaInternasional Singapura Lakukan Penyitaan Terbesar Ganja Dalam Kurun 14 Tahun ini Jumat, 19 Maret 2021 - 16:10 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi - daun ganja. ANTARA/Shutterstock/am. Ratusan orang telah digantung, termasuk puluhan orang asing karena pelanggaran narkotika selama beberapa dekade terakhir, kata kelompok hak asasi manusia. Perdagangan lebih dari 500 gram ganja dapat menyebabkan hukuman mati di Singapura. (ant) Editor: Yayu Fathilal Baca Juga : Jajaran Pengawas Pilkada Diingatkan Tetap Jaga Integritas Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsGanjaNarkotikaSingapura Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaDensus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Teroris di Sumatera UtaraBerita BerikutnyaDiduga Hendak Bunuh Diri, Perempuan Sampit ini Bakar Diri di Tengah Jalan BERITA LAINNYA Berita VIDEO Detik-detik Mobil N... Berita Video Viral, Polisi Naik ... Berita KRONOLOGI Video Viral Pri... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Acil Odah Bersama Keluarga Mencoblos di TPS 001 Desa Keramat, Kabupaten Banjar Banua Anam Viral! TPS Rasa Pelaminan di Desa Bitin HSU Raih 30 Ribu Views di Medsos Berita Mentan Amran Cabut Izin dan Blacklist Perusahaan Pemalsu Mutu Pupuk, Kerugian Petani Rp 3,23 Triliun... Bola Wih Keren! Timnas Indonesia Putri Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024, Claudia Scheunemann Penentu Ke... Berita Negara-negara NATO Dukung Ukraina Setelah Rusia Luncurkan Rudal Balistik Muat lebih banyak