“Keluarga menolak dan minta jenazah diantarkan ke rumah untuk diurus sendiri,” kisahnya. Jumat pagi, jenazah Herman diantar dalam keadaan terbungkus plastik. Keluarga yang curiga pun membuka bungkus dan menemukan sejumlah bekas luka.
Namun demikian, baru di awal Maret kasus ini dilaporkan secara resmi ke Propam Polda Kaltim, yang kemudian juga menggandeng Direskrimum. Propam langsung menahan sejumlah anggota Polresta Balikpapan yang diduga terlibat. Makam Herman juga dibongkar dan jenazah Herman diotopsi.
Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak menegaskan ia tidak menolerir atau menerima perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anak buahnya dan minta semua diproses sesuai aturan yang berlaku. (ant)
Editor: Erna Djedi