WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengacara senior di Kalsel, Dr Masdari Tasmin SH meninggal dunia dalam usia 71 tahun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 21.36 Wib. Pria yang meninggalkan seorang isteri dan tiga anak ini pernah menangani kasus besar, salah satunya adalah sengketa Pulau Larilarian.
Dikutip dari Banjarmasin Post edisi Minggu 20 Mei 2012, Masdari Tasmin mengaku karena memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Kalsel, maka dirinya berupaya keras agar Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Pemprov Kalsel.
Walau berdarah Madura, tetapi lahir di Banjarmasin dan sekolah di Banjarmasin pula, bahkan mengatakan hidup matinya di Banjarmasin. Karena ikatan itulah dia secara detail mempelajari berkas-berkas dan mempelajari secara hukum terbitnya Permendagri No 43 tahun 2011 tentang wilayah administatif Pulau Larilarian masuk wilayah Majene Sulawesi Barat.
Dirinya juga pernah menjadi Legal PT Adara Energy, PT Minamas Plantation, PT Gawi Makmur Kalimantan, PT Global Artha Borneo, PT Salsabila Batulicin, dan Penanggung Jawab Siaran Banjar Tv.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel, HM Rosehan NB membenarkan berita duka atas meninggalknya Dr Masdari Tasmin SH MH.
“Benar, beliau meninggal dunia. Informasi berita duka ada beredar di grup whatsaap alumni Fakultas Hukum ULM,” ucap Rosehan yang juga selaku Ketua Alumni Fakultas Hukum ULM.
Lebih lanjut Rosehan mengatakan, dirinya mengenal sosok almarhum adalah bukan orang yang suka berkonflik. Bahkan beliau kalau menjadi penasehat hukum menemui orang yang berkonflik kemudian berupaya mendamaikan keduanya.