Terakhir adalah Rehabilitasi.
Rehabilitasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana, agar fungsinya dikembalikan seperti semula, misalnya irigasi, kanal banjir, jalan dan jembatan nasional yang rusak akibat bencana, dan sebagainya. (ant)
Editor: Erna Djedi