Status Tanggap Darurat Banjir dan Air Pasang Banjarmasin Dihentikan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang setelah ditetapkan sejak 15 Januari lalu.

    Musibah banjir besar di Kota Banjarmasin yang terjadi sejak 14 Januari hingga ditetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang sehari setelahnya beberapa kali diperpanjang hingga terakhir pada 11 Maret 2021.

    “Masa tanggap darurat bencana banjir dan air pasang di Kota Banjarmasin tidak diperpanjang lagi, sudah diakhiri pada 11 Maret tadi,” ujar Asisten I bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Banjarmasin Ir Doyo Pudjadi di Banjarmasin, akhir pekan lalu.

    Menurut dia, kondisi Banjarmasin saat ini tidak terjadi lagi banjir dan air pasang yang mengkhawatirkan, hingga status tanggap darurat diakhir.

    Namun, kata dia, penanganan pasca banjir ini terus dilakukan, yakni, melakukan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir akan datang.

    Sesuai hasil rapat pemerintah kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meski status tanggap darurat banjir dan air pasang berakhir, namun tugas satgas normalisasi sungai pasca banjir tetap berjalan.

    “Namun Satgas ini berubah nama menjadi satgas normalisasi sungai,” ucap Doyo.

    “Satgas ini tidak akan berakhir, sekali lagi tidak akan pernah berakhir sebelum normalisasi sungai di Kota Banjarmasin benar-benar selesai,” tegasnya.

    Selanjutnya, dia menyampaikan, satgas normalisasi sungai tersebut di lanjutkan oleh SKPD terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr) Kota Banjarmasin.

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI