Disperindag Tabalong Gencar Sosialisasikan Kartu Kendali LPG 3 Kg

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menyosialisasikan Peraturan Bupati terkait petunjuk teknis penggunaan kartu kendali dalam pendistribusian Elpiji 3 Kg kilogram bersubsidi.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Husin Ansyari, mengatakan penggunaan kartu kendali ini untuk menjamin pemerataan ketersediaan gas tiga kilogram di daerah.

    “Petunjuk teknik penggunaan kartu kendali ini tertuang dalam Perbup Nomor 20 tahun 2021 dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” jelas Husin.

    Selanjutnya Disperindag setempat tengah memverifikasi data penerima kartu kendali gas elpiji tiga kilogram agar tepat sasaran.

    Kriteria penerima kartu kendali yakni warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, UKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM maupun Disperindag.

    Sebelumnya Disperindag Kabupaten Tabalong menyalurkan 3.360 gas elpiji tiga kilogram di sejumlah kecamatan.

    Tiap tabung gas elpiji tiga kilogram dijual dengan harga Rp17.500 selama operasi pasar. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI