WARTABANJAR.COM, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat kini tengah menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan mark-up hand sanitizer.
Kasus ini diduga melibatkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat, Erman Rahman, beserta istri.
Sebelumnya Polda Sumbar sudah membentuk tim khusus dari unit Krimsus untuk mengkaji kasus ini, namun rekomendasi BPK itu tetap diperlukan, sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kita menunggu rekomendasi dari BPK RI perwakilan Sumbar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/3/2021) dilansir Tribrata Polri.
Laporan itu, lanjut Stefanus, telah diserahkan ke BPK pusat di Jakarta.
“Nah kita menunggu nanti rekomendasi ke kita itu seperti apa. Sembari menunggu itu, tim yang kita bentuk kini sedang bekerja. Sedang dilakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan pada awalnya dugaan mark-up pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Coronavirus Disease 2019 ini memang menjadi temuan BPK RI.
Kemudian, ditindaklanjuti oleh Pansus DPRD Sumbar. (edj)
Editor: Erna Djedi