Kenali Ban ‘diturih’ dan Keamanan Menggunakannya, Cek Penjelasan Berikut

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Seringkali menjadi pertanyaan bagi pemilik mobil, keamanan menggunakan ban bekas yang sudah kembali dibatik, diukir kembali atau dikenal “diturih” sehingga seperti ban baru. Kepala Cabang Sampatti Ban Paramita Ban Grup di Banjarmasin, Mahmud membeberkannya.

    Kepada wartabanjar.com, Mahmud mengatakan, dalam membedakan antara ban baru dengan ban bekas nampak seperti baru karena diturih atau dibatik ulang tidaklah begitu sulit.

    Istimewa : Kepala Cabang Sampatti Ban Banjarmasin, Mahmud

    Pertama, batik atau telapaknya sudah tidak rapi lagi. Besar ukuran garis telapak kaki tidak lagi rapi kalau sudah diukir.

    Setiap bagian samping dinding ban ada tanda TWI atau tread wear indicator yang biasanya ada enam titik itu lebih tinggi dari ukiran ban yang berukir ulang.

    Produksi tahun ban bagi ban yang diukir ulang atau diturih sudah lah tentu ban yang sudah lama. Maka bagian telapak ban timbul retak-retak.

    “Menggunakan ban bekas namun diukir ulang sangatlah tidak aman. Biasanya ban sering bocor dan kondis ban benjol yang fatal bisa pecah dan jika mobil dipacu dalam kecepatan yang cukup tinggi sangatlah membahayakan pengendara dan penumpangnya,” jelas Mahmud, Sabtu (27/2/2021).

    Dirinya pun kembali mengingatkan agar pemilik kendaraan roda empat rutin mengecek tekanan angin ban setiap satu tahun sekali atau pada saat mau bepergian jauh, sesuaikan dengan isi penumpang atau barang bawaan.

    Selamat bepergian. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   18 Hari Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus, Potensi Kerugian Negara Rp15 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI