“Beban tugas Polsek dan Koramil di Kecamatan Amuntai Utara cukup besar karena harus menjaga ketertiban dan keamanan di dua wilayah kecamatan yakni Amuntai Utara dan Haur Gading dengan total 44 desa,” kata Junaidi.
Junaidi mengusulkan agar bangunan bekas puskesmas yang lama diperuntukan bagi pembangunan Polsek atau Koramil.
Ia kembali menegaskan, pembentukan koramil dan polsek merupakan tuntutan masyarakat untuk menjamin rasa aman dan menjaga ketertiban.
Pada musrenbang tersebut, pihak bapelitbang HSU menyatakan, pembentukan polsek dan koramil wewenang pemerintah secara vertikal melalui Polri dan TNI.
Namun jika diperlukan, maka pemerintah daerah akan membantu sebisanya bagi pembangunan Polsek dan Koramil yang sudah menjadi tuntutan masyarakat. (ant)
Editor: Erna Djedi