Ngaku dari Polda Kalteng, Penipu Bawa Kabur Mobil Pemilik Hotel Dewi Ampah, Dicegat di Paser Kaltim

    Pelarian pelaku membawa kabur mobil curian itu tercium anggota Tim Resmob Polres Bartim yang melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Tabalong Polda Kalsel dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang, Polda Kaltim.

    Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang, Kabupaten Paser.

    Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.

    “Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata Afandi.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

    Dalam jumpa pers, Kapolres Afandi juga membeberkan kasus lainnya yaitu dugaan penggelapan yang merugikan pada PT Adira Dinamika Multi Finance sebesar Rp440 juta, dengan tersangka berinisial SBR (26).

    “Modus pelaku dalam jabatannya dengan merekayasa slip setoran bukti pengiriman kredit sebanyak 18 slip dengan jumlah 247 nasabah dengan total uang Rp440 juta dan uangnya dipergunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari,” demikian Afandi. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Disertir Polisi Aske Mabel Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Yalimo Papua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI