WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menggeledah Kantor Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Sata penggeledahan, tim dari Kejari Kotabaru didamping Kapolsek Kelumpang Hilir.
Penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT 17 Desa Tegalrejo.
Tim Kejari mengungkapkan, penggeledahan ini terkait adanya dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh aparat Kantor Desa Tegalrejo.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 10.30 Wita, berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Kotabaru.
Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, mengatakan dalam penggeledahan itu tim Kejari berhasil membawa sejumlah dokumen dan buku rekening desa.
“Dokumen tersebut kita sita untuk dilakukan penelisikan lebih lanjut,” ujar Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dwi Hadi Purnomo.
“Dokumen tersebut kita sita untuk dilakukan penelisikan lebih lanjut,” ujar Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dwi Hadi Purnomo.
Sejumlah ruangan diperiksa oleh Tim Kejaksaan seperti ruang bendahara desa.
Petugas terlihat melakukan pemeriksaan sejumlah berkas yang tersimpan di beberapa ruangan.
Petugas juga menyegel ruang kepala desa.
Setidaknya dokumen yang berhasil disita tim Kejari Kotabaru sebanyjak dua kardus dan dua bundel besar. (edj)
Editor: Erna Djedi