Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Andrew Ayer merupakan buronan red notice Interpol.
Andrew yang menjadi bandar narkoba di Rusia diduga melarikan diri ke Indonesia.
Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.
Andrew berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.
Setelah menjalani pidana, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.
Namun pada 11 Februari 2021, dia melarikan diri. (ant)
Editor: Erna Djedi