Hakim MK Tanyakan Alasan Eks Relawan 01 Bersaksi untuk Denny Indrayana, Sebut Soal Banjir

    Anang Husni memberikan jawaban bahwa karena banyak kesalahan, tapi ia tidak melanjutkan dan seperti melihat sekeliling.

    Hakim Aswanto yang melontarkan pertanyaan pun menyampaikan kepada saksi Anang Husni bahwa ia dalan sidang ini dilindungiHaki

    “Ngomong apa adanya saja. Bagaimana ceritanya sehingga bapak menjadi saksi 02,” lanjut Hakim Aswanto.

    Akhirnya Anang Husni pun menjawab bahwa dirinya menjadi saksi 02 karena melihat kesalahan dari 01.

    “Banyak Pak kesalahan dari 01. Masalah apa? Dari gunung yang rusak, banjir, semuanya Pak, Mungkin bapak tahu, punya perasaan Pak, saya ini….” ujarnnya, lalu dipotong Hakim Aswanto, “Ya sudah ditangkap (maksudnya).” (ant/edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Banjir di Landasan Ulin, Wanita Lansia Enggan Dievakuasi Meski Rumahnya Terendam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI