WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jajaran Polda Jawa Barat intensif melakukan pemeriksaan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya.
Berdasarkan hasil tes urine terbukti Polwan ini positif mengandung zat yang terkandung dalam narkoba.
Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers siang ini, Kamis (18/2/2021).
“Polda Jabar merespons dengan cepat dengan langsung melakukan pencopatmn terhadap Kompol Y karena keterlibatan yang bersangkutan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan tersebut sesuai dengan surat nomor: STR 267 II Kep 2021 tanggal 17 Februari, jadi kemarin yang bersangkutan telah dicopot,” ujarnya.
Saat ini kompol dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar.
“Dan telah dilakukan tes urine kepada bersangkutanb hasilnya positif,” tegasnya.
Disebutkan pula, Propam juga masih menyelidikan keterlibatan Kompol Y dalam kasus narkoba ini, apakah sebagai pemakai atau pengedar.
“Masih diselidiki Propam apakah pengguna atau pengedar. Ini tentunya akan menentukan tindakan selanjutnya terhadap yang bersangkutan,” jelasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi