WARTABANJAR.COM, BARABAI – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyerahkan bantuan dana stimulan kepada daerah yang terdampak banjir berupa pembangunan hunian tetap (huntap).
Yaitu Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.
“Guna mendapatkan bantuan tersebut, Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan atau tanahnya untuk relokasi. Karena BNPB hanya memberikan bantuan dari sisi huntapnya saja,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Ahmad Syafaat, Selasa (16/2) di Barabai.
Ia menjelaskan, data awal dari rekap pihak kecamatan Barabai, Batu Benawa dan Hantakan, untuk rumah rusak berat termasuk rumah yang hilang totalnya sebanyak 538 unit.
Namun setelah diverifikasi lapangan oleh Tim dari BPBD dan Dinas Perkim, jumlah sementara sebanyak 268 unit saja yang masuk kategori rumah rusak berat dan hilang. “Sisanya masuk dalam kategori rumah rusak sedang dan rusak ringan,” kata Syafaat.
Ia menuturkan, untuk kategori rumah rusak sedang dan ringan masih proses crosscek data.
“Prosesnya saat ini kalau info dari BPBD sudah diajukan pembuatan SK bupati. Setelah itu diusulkan untuk mendapatkan SK gubernur dan datanya diteruskan ke BNPB Pusat.
“Setalah masuk ke BNPB Pusat, ada lagi nantinya tahap verifikasi, artinya dari tahap verifikasi kabupaten masuk tahap verifikasi pusat, mudah-mudahan dalam waktu dekat sebulan ini sudah ada kepastian,” katanya.
Diterangkannya, kalau data rumah rusak berat dan hilang yang menjadi prioritas utama sudah diteruskan ke pusat, sesuai janji BPBD dulu secepatnya dana akan diturunkan.