Sementara soal normalisasi sungai, menurut Walikota, ada batas waktu kerja serta sosialisasi masyarakat warga yang terkena pembongkaran bangunan yang ada di atas sungai.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi terdapat penyumbatan aliran sungai karena sekarang di Kota Banjarmasin curah hujan tergolong tinggi.
“Saya kira inilah momentumnya sehingga Kota Banjarmasin bisa menata ulang drainase sungai-sungai dan itu untuk kemaslahatan kita bersama,” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi