WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah bersama Kodim 1007/Banjarmasin, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar Operasi Yustisi.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pasar Pagi Minggu (Pasar Tungging) Jalan R.E. Martadinata kota Banjarmasin. Minggu (14/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 30 orang pelanggar.
Puluhan pelanggar ini kemudian mendapat teguran lisan.
Para pelanggar kebanyakan kedapatan tidak memakai masker.
Berbagai alasan pun dilontarkan oleh para pelanggar, mulai dari lupa membawa hingga tidak memiliki masker.
Selain itu, pada giat tersebut juga disampaikan imbuan terkait penerapan protokol kesehatan dan dibagikan masker kepada para pengunjung pasar yang tidak memakai masker. (edj)
Editor: Erna Djedi