Kasus ini adalah berawal dari kasus kecil penangkapan seorang pengedaran sabu di Kota Depok pada November 2020 yang lalu dengan barang bukti seberat 25 gram sabu.
Maka, dari itu, sebut Kapolda Metro Jaya ini, dari ketekunan, kesabaran, dan ketelitian sebuah kasus kecil di Kota Depok dapat menjadi terungkapnya kasus yang besar berskala internasional.
Jadi total keseluruhan, sabu yang diungkap Polres Metro Depok ini adalah 302,25 kilogram sabu senilai ratusan miliar rupiah.
Sasaran pasar peredaran sabu ini adalah di Pulau Jawa. Ketika diungkap, sabu-sabu ini dalam proses pengiriman ke Pulau Jawa.
Kapolda mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Depok ini dalam keberhasilan pengungkapan ratusan kilogram narkotika sabu ini. (edj)
Editor: Erna Wati