WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur H Sahbirin Noor.
Ke-42 pegawai yang menerima SK tersebut dari bidang pendidikan dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Penyerahan SK dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (10/2/2021), Gubernur sekaligus memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK.
Dilansir Setdaprov Kalsel, sebanyak 42 pegawai yang menerima SK ini merupakan rekruitmen PPPK tahun 2019 lalu.
Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin mengatakan, pengangkatan PPPK ini sebagai implementasi dari skema pemerintah guna merekrut tenaga profesional dalam birokrasi pemerintahan.
Paman Birin berpesan agar pegawai Bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menjalankan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. (edj)
Editor: Erna Wati