WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menginstruksikan anggotanya untuk bisa mendonorkan darahnya untuk plasma konvalesen dalam upaya penyembuhan pasien Covid-19.
“Saya sudah membuat surat edaran ke satker-satker di Polda untuk anggota yang bisa mendonor buat plasma konvalesen silahkan ke PMI,” terang Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalsel Kombes Pol dr Ubaidillah di Banjarmasin, Selasa.
Diketahui terapi dari donor darah plasma konvalesen kini digaungkan Palang Merah Indonesia (PMI). Plasma konvalesen diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi.
Dimana penyintas Covid-19 diharapkan sudah membentuk antibodi dan antibodi yang diberikan melalui plasma konvalesen membantu untuk melawan infeksi yang sedang diderita pasien.
Ubaidillah mengungkapkan hingga saat ini ada 392 anggota Polda Kalsel dan Polres jajaran telah terinfeksi COVID-19, lima di antaranya meninggal dunia. Sedangkan yang masih dirawat 36 orang.
Untuk itulah, sebanyak 351 anggota Polri di Kalsel yang telah dinyatakan sembuh dapat mengikuti aksi kemanusiaan donor plasma konvalesen jika memenuhi syarat saat pemeriksaan terakhir ketika ingin donor.
Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri dapat mendonorkan darahnya demi membantu para penderita Covid-19 yang masih berjuang untuk sembuh.
Kemudian mendukung penuh program vaksinasi Covid-19, dimana ada sekitar 50 anggota Bid Dokkes Polda Kalsel dan jajaran yang telah divaksinasi termasuk Kombes Pol dr Ubaidillah sendiri yang menjadi polisi pertama di Kalsel mengikuti vaksinasi pada 14 Januari 2021. (ant)