Polda Gorontalo Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dua Anggota TNI

    Adapun Kapolda beserta Danrem 133 /NWB bersinergi dan saling koordinasi melakukan langkah-langkah untuk menjaga kamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif.

    “Bapak Kapolda berikan target satu minggu berkas perkara sudah tuntas dan diserahkan ke JPU. Jangan ada pihak-pihak lain yang asal memberikan komentar yang justru dapat memperkeruh suasana, mari sama-sama kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tandas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota TNI Pratu Miftahul dikeroyok sejumlah orang di area parkir tempat hiburan malam di Gorontalo.

    Belakangan diketahui, Pratu Miftahul saat itu mencoba menyelamatkan temannya yang hendak jadi sasaran amuk kelompok Rinto Sabua.

    Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, awalnya terjadi adu mulut antara rekan Pratu Miftahul bernama Sertu Tirta dan kelompok Rinto Sabua.

    Rinto lalu menantang Sertu Tirta untuk berkelahi.

    “Setelah adu mulut tersebut, RJ masuk ke dalam Queen langsung menghampiri Tirta dan mengeluarkan kata-kata ‘ngana tidak kenal kita?’ sambil mendorong Tirta dengan menggunakan gelas minuman,” kata Kombes Wahyu dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021) lalu.

    Kemudian Sertu Tirta meminta agar tidak ada keributan di dalam tempat hiburan tersebut.

    Mereka lalu menuju tempat parkir. Namun Sertu Tirta langsung dikeroyok Rinto dan kawannya.

    Melihat rekannya dikeroyok, Pratu Miftahul lalu mencoba melerai.

    Sertu Tirta hampir ditikam dalam insiden tersebut.

    Sementara Pratu Miftahul akhirnya dikeroyok Rinto cs.

    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI