Dicecar Soal Banjir Oleh Komisi III DPR RI, Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Lagi Galian Langgar Aturan

    “Selesai gali, tutup, tinggalkan, reklamasi yang baik. Sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari,” tegas Kapolda.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan komitmennya bahwa Polda Kalsel akan menelusuri dari hilir dan ke hulu, masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dengan harapan kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam dimasa depan.

    Terkait peristiwa longsor di Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakibatkan korban jiwa pada PT. CAS yang memiliki areal tersebut, dari hasil pemeriksaan Polda Kalsel telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan. (edj)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Bejat !! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Lalu Menjualnya ke Teman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI