Dicecar Soal Banjir Oleh Komisi III DPR RI, Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Lagi Galian Langgar Aturan

    Menurutnya, bencana banjir di Bumi Lambung Mangkurat kali ini bukan bencana banjir biasa terlebih di umur ke-500 lebih terjadi kebanjiran yang cukup signifikan seperti yang terjadi diwilayah Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

    “Ternyata banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, sudah berlangsung selama 1 bulan dengan ketinggian di atas 1 meter,” ucap Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dilansir Humas Polda Kalsel.

    Untuk itu pihaknya bersama Forkopimda Kalsel turun langsung ketemu menyapa masyarakat dan mendengarkan keluhan para korban banjir tersebut sembari memberikan bantuan Sembako sebanyak 2000 paket yang didistribusikan ke sejumlah wilayah yang terdampak banjir yakni Kabupaten Batola, HST, dan Banjar.

    Dalam kunjungan spesifik ini juga untuk melihat perkembangan terakhir dampak dari bencana banjir yang terjadi dan situasi-situasi yang berkembang diantaranya yaitu menyangkut masalah Narkoba, Mineral, dan Banjir.

    Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Dewan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri.

    “Tentunya kunjungan ini memiliki makna yang sangat Strategis, ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel dilapangan, yakni melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal,” tutur Kapolda Kalsel.

    Kapolda pun menegaskan bahwa tidak ada lagi yang berbicara koridor, tidak ada lagi yang menggali lobang melanggar aturan, dan bagi yang mempunyai IUP atau PKP2B agar melaksanakan kewajiban untuk reklamasi.

    Baca Juga :   Korban Kebakaran Alalak Tengah, Bahrudin Tak Sempat Selamatkan Harta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI