WARTABANJAR.C0M, BATULICIN – Meringangkan beban keluarga narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membantu pembangunan lembaga pemasyarakatan Batulicin.
Dengan dibangunnya Lapas Batulicin, keluarga narapidana tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi Kotabaru. Mengingat selama ini warga Tanah Bumbu yang tersangkut kasus hukum dan sudah putusan sidang, dititipkan di Lapas Kotabaru.
Bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu tersebut berupa pembangunan dua blok hunian di Lapas Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir.
Bupati Tanbu, H Sudian Noor mengatakan, pembangunan dua hunian lapas tersebut di bangun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Percepatan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Selama ini, pemerintah maupun masyarakat atau keluarga tahanan harus mengeluarkan biaya lebih jika harus ke Lapas Kotabaru. Nah, dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, diharapkan warga Tanah Bumbu yang ditahan di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Bagi yang menjenguk warga binaan pemasyarakatan khususnya warga Tanbu di Lapas Kotabaru harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Misalnya saja biaya transportasi selama diperjalanan, naik kapal Fery, dan lain sebagainya,” ungkap H Sudian Noor, Kamis (4/2/2021).