- Kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan panik dengan melakukan aksi borong terhadap bahan pokok, karena pemerintah menjaga dan mengamankan ketersedian bahan pokok khususnya di Kabupaten HST
- Kepada para pedagang dan seluruh lapisan masyarakat, jangan melakukan penimbunan dan penyalahgunaan bahan pokok
- Kepada para pedagang agar dapat membatasi jumlah penjualan bahan pokok dalam rangka pengendalian dan pemerataan kesempatan kepada masyarakat/konsumen, dan jangan melakukan penjualan dalam jumlah besar terlebih terhadap orang yang tidak dikenal
- Mengutamakan penjualan bahan pokok/komoditi lainnya untuk masyarakat/konsumen di dalam daerah. (brs/ant)
Editor: Yayu Fathilal